Polres Temanggung Terus Usut Kasus Perusakan Kebun Kopi
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung terus berusaha mengungkap kasus perusakan kebun kopi di lahan perkebunan Wono Kembang Desa Bendungan Kecamatan Tretep pasca pemilihan kepala desa (pilkades) 9 Januari 2020 lalu. Delapan warga sudah diperiksa terkait dengan kasus ini. \"Tidak berhenti, kami akan terus berusaha mengungkap kasus ini,\" kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP M Arfan Armin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/1) Ia mengakui, pihaknya memang menemui beberapa kendala di lapangan untuk mengungkap kasus ini. Namun pihaknya tidak akan pernah menyerah untuk menemukan tersangka perusakan pohon kopi milik warga tersebut. \"Kendala pasti ada, apalagi dalam kasus ini tidak ada saksi mata yang langsung menyaksikan perusakan pohon kopi itu,\" ujarnya. Baca Juga Ganjar Sebut Bekas Keraton Agung Sejagad Layak Jadi Objek Wisata Sampai saat ini polisi sudah memanggil delapan warga desa tersebut untuk dimintai keterangan, namun dari delapan orang ini memang belum mengarah pada pelaku perusakan. \"Kalau yang dipanggil ke kantor Polsek untuk dimintai keterangan sudah ada delapan orang, tapi sudah banyak kami meminta keterangan masyarakat saat terjun langsung ke Desa tersebut,\" terangnya. Arfan mengungkapkan bahwa polisi juga sudah langsung terjun ke lokasi tersebut untuk memastikan motif di balik perusakan ratusan pohon kopi. Bahkan polisi juga sudah melakukan berbagai upaya dan langkah untuk mengungkap kasus ini. \"Kami juga sudah melihat langsung pohon kopi yang dirusak, kemungkinan besar pohon kopi itu ditebang dengan menggunakan gergaji. Dan bisa dipastikan semua warga di desa itu juga memiliki gergaji, apalagi profesi mereka juga sebagai petani,\" terangnya. Menurutnya, jarak antara kebun kopi yang dirusak oleh orang tidak dikenal itu dengan rumah warga lumayan jauh yakni sekitar satu kilometer. Sehingga saat perusakan dilakukan tidak ada satupun warga yang memergokinya. Terkait ada hubungan atau tidaknya dengan hasil pilkades, Arfan tidak berani menyimpulkan hal itu. Hanya saja ia menuturkan kejadian perusakan pohon kopi ini waktunya bertepatan setelah pelaksanaan Pilkades berlangsung. Baca juga Perbaiki Genteng Rumah Anaknya, Seorang Kakek di Temanggung Tewas Disengat Ratusan Lebah \"Kami belum bisa menyimpulkan. Sebab saat pemilik kebun kopi dimintai keterangan, dia tidak berafiliasi ke calon manapun, artinya pemilik kebon ini netral. Bahkan saat pemilik kebun kopi ini diminta untuk mendukung calon Kades ia langsung menolak,\" terangnya. Sebagimana diwartakan koran ini sebelumnya, perusakkan pohon kopi di ladang Wono Kembang, yang salah satunya lahan yang dikelola Sukiswo (40) warga Dusun Bendungan, Rt 2 Rw 1 Desa Bendungan Kecamatan Tretep. Jumlah pohon kopi yang dirusak mencapai kurang lebih sebanyak 250 pohon. Pohon kopi tersebut sudah berusia kurang lebih lima tahun dan baru satu kali panen raya. Perusakan pohon kopi ini diketahui pada Senin (13/1) pagi. Akibat perusakan ini, pemilik kebun kopi ini diperkirakan menanggung kerugian yang cukup banyak yakni mencapai puluhan juta rupiah.(Set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: